Aplikasi Tanda Tangan Elektronik

Pada era sekarang sebagian besar transaksi atau pekerjaan sudah bisa dilakukan secara digital termasuk dalam menandatangani dokumen, akan tetapi sebagian dari kita mungkin masih terdengar asing dengan istilah tanda tangan elektronik. Begitu juga aplikasi yang digunakan untuk membubuhkan tanda tangan elektronik mungkin masih banyak yang belum mengetahui.

Ilustrasi Aplikasi Tanda Tangan ELektronik

Tanda tangan elektronik ialah suatu tanda tangan yang dibuat melalui mekanisme kriptografi kunci publik. Kriptografi kunci publik memanfaatkan dua buah kunci yang berbeda namun saling berkaitan secara matematika, yakni kunci publik dan kunci privat.

Aplikasi tanda tangan elektronik ini bisa dipakai dimana saja dan kapan saja, selama ada koneksi internet pada perangkat yang sudah terinstall aplikasi, sehingga mempermudah orang yang dimintai tanda tangan yang sedang berada di luar jangkauan sehingga mau tidak mau harus meneken dokumen secara elektronik.

Aplikasi tanda tangan elektronik dalam suatu paket biasanya memiliki antarmuka pengguna yang memiliki kesamaan sehingga memudahkan pengguna untuk mempelajari dan menggunakan tiap aplikasi. Aplikasi ini tentu saja memiliki kemampuan untuk saling berinteraksi satu sama lain sehingga menguntungkan pengguna.

Aplikasi tanda tangan elektronik yang sudah ada saat ini tentu saja berfungsi untuk memudahkan dalam menandatangani sebuah dokumen. Proses penandatanganan dokumen bisa dilakukan secara Online menggunakan aplikasi tanda tangan PC dan diakses melalui perangkat computer/PC maupun smartphone android, sehingga lebih praktis, dan efisien.

Membuat Tanda Tangan Digital

Dalam implementasi tanda tangan digital saat ini banyak diperlukan dalam kelengkapan suatu persyaratan dokumen online. Seperti dokumen pengajuan prakerja, melamar cpns, ujian seleksi online, melamar pekerjaan

Sebelum kita membuat tanda tangan digital atau elektronik kita harus tahu jenis tanda tangan digital yang saat ini berlaku dan diakui Pemerintah di Indonesia. Berdasarkan pada PP No.82/2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi ELektronik (PSTE) pasal 54, dikenal 2 jenis Tanda Tangan Elektronik (TTE), yaitu:

a. Tanda Tangan Digital /Elektronik Tidak Tersertifikasi

b. Tanda Tangan Digital/Elektronik Tersertifikasi

Dalam membuat tanda tangan digital banyak sekali cara yang bisa dilakukan, yang paling mudah yaitu membuat tanda tangan digital secara online, bisa juga menggunakan scanner yang bisa kita convert menjadi format gambar tanda tangan png atau jpg, atau yang terbaru yaitu mengubah tanda tangan menjadi barcode/qr code, yang selanjutnya kita lebih mudah memasukan tanda tangan ke dokumen misalnya pdf, microsoft word, excel dan media lainya. Dalam hal ini Jenis tanda tangan ini masuk dalam jenis tanda tangan digital/elektronik tidak tersertifikasi.

Ada beberapa cara untuk membuat tanda tangan digital tidak tersertifikasi, berikut adalah beberapa cara mudah yang bisa anda coba.

Membuat Tanda Tangan Digital Online

Berikut cara membuat tanda tangan digitral secara online yaitu, anda cukup menggambar tanda tangan menggunakan mouse, pentab atau touchscreen, kemudian hasilnya anda download dalam format gambar.

Tanda tangan online word atau tanda tangan digital word bisa kita lakukan juga menggunakan platform-platform atau aplikasi online yang sudah ada di internet. Dalam implementasinya bisanya kita harus convert dahulu dokumen word ke dalam bentuk dokumen pdf, setelah itu kita upload dokumen pdf ke dalam platform yang siap untuk melakukan tanda tangan digital. Contohnya: Aplikasi Tanda Tangan Digital SERTISIGN.

Ada beberapa situs yang sering digunakan, antara lain…

Membuat Tanda Tangan Digital di HP Android & iPhone/Ios

Dengan semakin berkembangnya penggunaan smarphone sekarang ini, kita bisa juga membuat tanda tangan di smarphone dengan mendownload atau menggunakan aplikasi yang ada. Kita bisa menggunakan aplikasi tanda tangan digital ios maupun aplikasi tanda tangan digital android.

Tentu saja dengan bantuan aplikasi tanda tangan digital ios saat sudah banyak dari developer yang sudah merancang aplikasi tersebut.

Aplikasi tanda tangan digital yang bisa anda gunakan antara lain :

Membuat Tanda Tangan Digital pakai Scanner

Membuat tanda tangan digital juga bisa dengan scanner, anda bisa langsung membuat tanda tangan di kertas kosong.  Setelah tanda tangan pada kertas kosong, kemudian anda scan gunakan scanner untuk membuat tanda tangan anda menjadi berformat digital.

Membuat Tanda Tangan Digital menjadi Barcode atau QR Code

Berikut situs-situs Membuat tanda tangan digital dalam bentuk barcode atau qr code. Anda tinggal membuka situs dibawah ini untuk bisa memanfaatkan situs-situs code generator dalam membuat tanda tangan dengan visual qrcode seperti :

Membuat Tanda Tangan Digital di Adobe Photoshop dan Illustrator

Kita bisa juga membaut tanda tangan digital dengan aplikasi photoshop atau illustrator. Jika anda ingin membuat tanda tangan berformat bitmap, anda bisa menggunakan photoshop, namun jika ingin berformat vektor anda bisa menggunakan illustrator atau corel.

Tanda tangan digital kominfo

Setiap aplikasi pemroses dokumen memiliki caranya sendiri dalam menampilkan Tanda Tangan Digital. Pada tahun 2016, Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informasi telah meluncurkan program Sistem Verifikasi Online (Sivion) yang menyediakan sertifikat digital kepada pemohon yang menjadi validasi untuk menggunakan Tanda Tangan Digital  dalam melakukan transaksi pada sistem penyelenggara secara elektronik.

Sivion menyedian sertifikat digital bagi individu, organisasi, dan server milik masyarakat dan milik pemerintah. Validasi sertifikat digital tersebut akan langsung dilakukan pada masing-masing Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Berinduk penerbit sertifikat (Root Certification Authoriry/Root CA). Selain itu, Kominfo menyiapkan Root CA Nasional dengan melegalisasi CA Pemerintah dan CA Swasta, dan juga memberikan edukasi bagi masyarakat karena ada penambahan bisnis proses pada transaksi daring (Aptika, 2016a).

Kesimpulan

  1. Supaya suatu saat tanda tangan digital yang sudah kita buat bisa digunakan secara berkala kita bisa save dahulu tanda tangan yang sudah kita buat dengan cara diatas.
  2. Tanda tangan digital dalam bentuk gambar, kita tinggal memasukan ke dokumen yang ingin kita tanda tangani.
  3. Semua tanda tangan digital yang kita buat tadi sebenarnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah termasuk jenis Tanda Tangan yang Tidak tersertifikasi dalam artinya Tanda Tangan Digital kekuatan hukumnya tidak sama dengan tanda tangan basah.
  4. Untuk Tanda Tangan Digital yang tersertifikasi dan Kekuatan hukumnya sama dengan tanda tangan basah Anda bisa kunjungi SERTISIGN atau Kontak Kami.
aplikasi-tanda-tangan-elektronik-di-palembang