Salah satu PSrE Berinduk pertama di Indonesia dan merupakan Joint Venture dengan GDP Venture yaitu PSrE Djelas dengan Produk Unggulannya TekenAja.
Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah
selama memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Identitas
Data pembuatan TTE terkait hanya kepada Penandatangan. Data pembuatan TTE pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa Penanda Tangan. Verifikasi Identitas meliputi:
- What you have: eKTP
- What you are: Face
Recognition - What you know: OTP
- Integritas
Segala perubahan terhadap TTE yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui. Segala perubahan terhadap Informasi Elektronik yang terkait dengan TTE tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui. Fitur-Fitur yang terintegritas diantaranya:
- Enkripsi yang akan rusak apabila ada perubahan
- Melihat histori dokumen
- Nirsangkal
Terdapat cara tertentu yang dipakai untuk mengidentifikasi siapa Penandatangannya. Terdapat cara tertentu untuk menunjukkan bahwa penandatangan telah memberikan persetujuan terhadap Informasi Elektronik yang
terkait. Sertifikat digital dapat di verifikasi melalui platform:
a. Website KOMINFO
b. PDF reader signature panel
Berikut Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia
Berikut Cara membuat Sertifikat Elektronik dari PSrE
- Register Pengguna/User
Untuk menggunakan Aplikasi Tanda Tangan Digital Langkah awal yaitu register atau melakukan pendaftaran akun/user terlebih dahulu:
- Untuk halaman register User menggunakan link yang sudah disediakan oleh PSrE
Biasanya yang perlu dipersiapakn dalam registrasi adalah:
- Data KTP
- No HP
- Email Pengguna
- Foto Selfie KTP
2. Pengguna melakukan Foto secara liveness dengan sistem ID & Biometric Verification (Proses Verifikasi menggunakan sumber data DUKCAPIL)
3. Apabila Data sudah sesuai maka Proses Registrasi sudah berhasil, dan jika data tidak sesuai maka akan diminta untuk mengulang proses registrasinya
4. Pengguna mendapatkan notifikasi email berupa user ID dan Password kemudian Klik Konfirmasi dari email yang sudah masuk
5. Pengguna mendapatkan Sertifikat Digital/Sertifikat Elektronik
Baca juga: Cara Membuat Tanda Tangan Digital Tersertifikasi dari PSrE di Indonesia.
Fitur-Fitur Aplikasi tanda tangan elektronik
Untuk dapat membuat tanda tangan elektronik Tersertifikasi Pengguna bisa menggunakan Aplikasi Tanda Tangan Digital yang sudah disediakan:
Aplikasi tanda tangan elektronik biasanya memiliki beberapa fitur diantaranya:
- Upload dokumen
- Input email penandatangan
- Proses Tandatangan
- Proses penentuan koordinat tanda tangan
- Input OTP
- Melihat preview Dokumen yang akan di tandatangani
- Download Dokumen yang sudah ditandatangani
- Menerima dokumen yang harus ditandatangani dari pengguna lain
- Menentukan spesimen atau bentuk tanda tangan
- Melihat Profile pengguna Aplikasi
- Dll
Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia
Menu ini Digunakan untuk melakukan tanda tangan single/satu dokumen dan menampilkan Daftar Dokumen yang Sudah Ditandatangani. Menu ini berisi daftar dokumen yang sudah di tandatangi, waktu penandatangan dokumen, dan aksi terhadap dokumen.
- Pada Menu Utama Aplikasi Upload Dokumen PDF klik Kotak dengan Ikon Document
- Klik Choose File untuk Upload Dokumen yang akan ditandatangani maka akan keluar File Explorer untuk memilih dokumen yang akan ditandatangani. Setelah dokumen dipilih lalu Klik Open
- Setelah Proses upload single dokumen berhasil,.
- Kemudian Input email penandatangan
- Kemudian Input tanggal kadaluarsa dokumen yang harus di tandatangani
- Klik Proses untuk mengirimkan link notifikasi proses penandatanganan dokumen ke email penandatangan
- Pengguna mendapatkan notifikasi email berupa URL link dokumen yang akan ditandatangan dan kode OTP
- Setelah Klik URL maka pengguna diarhkan dalam dashboard aplikasi TTE dari PSrE
- Selanjutnya pengguna dapat melihat preview dokumen dan Memasukan OTP yang didaptkan melalui email dan penentuan spesimen tte
- Dokumen berhasil di tandatangani secara elekgtronik
- Download Dokumen Elektronik
Berikut Rincian Sertifikat Elektronik dari Signature Panel
- Sertifikat KOMINFO
- Sertifikat PSrE
- Sertifikat Penandatangan
- Masa Berlaku Sertifikat Digital
Jadi setelah mengetahui Cara Membuat Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dari PSrE, Apakah Anda tertarik untuk membuat Tanda tangan elektronik yang sah dari SERTISIGN?
Untuk mendapatkan Informasi yang lebih detail silahkan Anda konsultasi dengan tenaga ahli kami, 0857-1784-1236.